Pesawat Buatan PT Dirgantara Indonesia (Foto: Viva.co.id) |
Manager
Hukum dan Humas PTDI Irlan Budiman menjelaskan, pesan yang beredar
tersebut, dipastikan kabar bohong. "Kabar yang beredar melalui
Whatsapp maupun media sosial adalah kabar bohong," ujar Irlan dalam
keterangan persnya, Sabtu 29 April 2017.
Pesan broadcast yang menyebutkan PT. Dirgantara Indonesia telah dijual ke China, bertuliskan "Berita
Terlambat dari Bandung, Inalilahi Wa Ina Illaihi Roji’un Telah
berpindah tangan, satu lagi BUMN Strategis yang dibangun alm, HM.
Soeharto dan Prof. DR. Ing BJ Habibie kpd Asing".
"Dengan ditanda tanganinya pelunasan pembayaran dari pemerintah
China kpd pemerintah Indonesia pada awal April 2017 oleh Presiden Joko
Widodo (disetujui dan ditanda tangani oleh Ketua KPK, Ketua DPR RI dan
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) maka secara resmi Kepemilikan PT.
Dirgantara Indonesia/PTDI dh. IPTN NURTANIO, berpindah tangan menjadi
milik pemerintah Republik Rakyat Tjina".
"Dengan demikian, untuk selanjutnya, seluruh pesawat dan komponen hasil produksi, akan berlabel Made in Cina".
Irlan
menjelaskan, PTDI merupakan salah satu industri strategis yang diatur
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16/2012 Tentang Industri
Pertahanan. Dalam Pasal 52 ayat 1, dijelaskan bahwa Kepemilikan modal
atas industri alat utama seluruhnya dimiliki oleh negara.
"Dalam
penjelasan itu, bahwa kepemilikannya sepenuhnya dikuasai oleh negara dan
dilarang dijual kepada pihak asing manapun," katanya.
Menurutnya,
tidak boleh sebagian atau seluruh sahamnya dijual kepada pihak manapun
dan 100 persen milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Irlan
mengimbau semua pihak agar bijak menerima informasi yang tidak jelas
sumber dan kebenarannya. "Kami minta dukungan dari semua pihak karena
ini untuk mendukung kemandirian Industri Dirgantara Indonesia demi
kemajuan bangsa Indonesia," katanya.
PTDI merupakan BUMN strategis
yang didirikan pada 1976 silam. Bermarkas di Kota Bandung PTDI dewasa
ini banyak menghasilkan pesawat terbang, komponen struktur pesawat
terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa.
PTDI
telah menyerahkan lebih dari 400 pesawat terbang kepada 49 operator
sipil dan militer, di dalam dan luar negeri. PTDI memproduksi berbagai
jenis pesawat terbang CN235 dengan type certificate untuk penumpang
sipil, kargo, pembuat hujan, transportasi militer, patroli maritim,
survei dan pengawas pantai.
Selain itu, PTDI juga menghasilkan
berbagai pesawat terbang dengan skema kerjasama produksi dengan para
mitra kerja strategis internasional lainnya. Sebut saja NC212 dan C295;
dengan Airbus Helicopters untuk berbagai varian helicopter AS332,
H225/H225M, AS550/555/565 dan AS350/365; serta dengan Bell Helicopter
Textron untuk berbagai varian Bell 412. (Viva.co.id/ syabab indonesia)
Tidak ada komentar: